kompas2.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai ambil sikap. Mereka menyoroti 49 emiten besar—big caps—yang di nilai belum memenuhi aturan soal free float. Intinya: jumlah saham yang beredar di publik masih di bawah angka ideal. Targetnya jelas—minimal 15 persen.
Kenapa angka itu penting? Karena kalau saham terlalu banyak di kunci di tangan segelintir pemegang, pasar jadi kaku. Likuiditas seret. Harga pun gampang di gerakkan satu-dua pihak. Ini yang mau di hindari.
BEI melihat para emiten dengan kapitalisasi jumbo ini punya peran besar dalam menggerakkan IHSG. Mereka bukan pemain pinggiran. Karena itu, transparansi dan persebaran kepemilikan saham mereka perlu di tata lebih terbuka.
Free float bukan cuma soal angka. Ini soal bagaimana pasar bisa mencerminkan harga yang “adil”. Saat kepemilikan saham tersebar, pasar lebih responsif. Investor pun lebih percaya.
Upaya penyesuaian ini tak langsung di paksa hari ini juga. BEI memberi waktu. Emiten bisa atur langkah: lewat private placement, right issue, atau opsi lain yang sesuai regulasi.
Tapi intinya tetap sama: makin tinggi saham publik, makin terbuka ruang pengawasan. Itu bagus untuk tata kelola. Emiten yang transparan umumnya juga lebih siap menjawab tantangan pasar jangka panjang.
BEI bilang mereka tak cuma jadi pengawas yang duduk diam. Mereka siap dampingi para emiten ini. Ada pemantauan, ada komunikasi.
Buat pasar modal Indonesia yang masih berbenah, langkah ini bisa jadi pondasi penting. Free float bukan cuma soal memenuhi regulasi. Tapi soal membangun kepercayaan. Dan kepercayaan—itu barang mahal.
