Menkes Soal Iuran BPJS: Bukan untuk yang Disubsidi Negara

kompas2.com – Begitu kata “naik” muncul berdampingan dengan “BPJS”, suasana biasanya langsung berubah. Orang berhenti menggulir layar. Membaca lebih pelan. Kali ini pun begitu.

Menteri Kesehatan bicara soal rencana penyesuaian iuran. Ia tidak menghindar dari istilah itu. Tapi ia juga buru-buru memberi garis tebal: kebijakan tersebut, jika nanti di berlakukan, tidak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Yang terdampak adalah peserta dari kelompok menengah ke atas. Itu yang ia tekankan berulang kali.

Peserta PBI—mereka yang iurannya di bayarkan pemerintah—tidak termasuk dalam skema kenaikan. Negara tetap menanggung. Tidak berubah. Jadi, menurut Menkes, jangan dibayangkan semua peserta akan otomatis membayar lebih mahal.

Isu ini memang cepat memantik kecemasan. Wajar saja. Program Jaminan Kesehatan Nasional sudah menjadi sandaran jutaan orang. Dari berobat ringan sampai operasi besar, BPJS hadir di situ. Ketika iurannya di bahas ulang, publik tentu ingin tahu arahnya ke mana.

Menkes menjelaskan, pembahasan ini tidak lepas dari soal keberlanjutan pembiayaan. Sistem jaminan kesehatan butuh dana yang stabil. Klaim berjalan setiap hari. Fasilitas kesehatan harus tetap di layani. Kalau keseimbangannya goyah, dampaknya bisa panjang.

Di titik itu, pemerintah mencoba mencari jalan tengah. Bagaimana layanan tetap terjaga, tapi tidak membebani kelompok rentan. Karena itu, menurutnya, pendekatannya tidak seragam. Ada pembedaan berdasarkan kemampuan ekonomi.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan seperti ini tidak di putuskan sendirian. Ada pembahasan lintas kementerian. Ada pertimbangan sosial ekonomi. Pemerintah, katanya, tidak ingin langkah yang di ambil justru mempersempit akses layanan bagi yang membutuhkan.

Sederhananya begini: JKN tetap jadi tulang punggung layanan kesehatan nasional. Sistemnya harus bertahan. Tapi perlindungan untuk masyarakat kecil juga tidak boleh lepas.

Itu yang coba di jelaskan Menkes. Kenaikan iuran, jika benar di terapkan, bukan untuk semua. Dan bukan untuk mereka yang selama ini memang di lindungi lewat skema bantuan pemerintah.