kompas2.com — Pelarian Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, seorang streamer yang cukup dikenal di media sosial, akhirnya berakhir. Polisi dari Polda Jawa Barat berhasil menangkapnya di sebuah desa di daerah Semarang, Senin malam kemarin.
Menurut keterangan dari Kombes Resza, Resbob sempat pindah-pindah tempat buat ngelabui petugas. Dia nggak tinggal di rumahnya di Jakarta, dan saat di ciduk, dia lagi ngumpet di kampung. “Dia berusaha sembunyi, tapi akhirnya tetap ketemu juga,” kata Resza singkat.
Tim siber sempat menyusuri beberapa titik. Awalnya nyari ke alamat keluarganya di Jakarta, terus lanjut ke Jawa Timur—Surabaya, Pasuruan juga di sisir. Dari situ ada petunjuk yang akhirnya nuntun mereka ke Jawa Tengah. Dan di situlah Resbob akhirnya diamankan.
Kasus ini muncul gara-gara konten live yang dia buat. Di situ, dia nyebut-nyebut hal yang di anggap menghina suku Sunda dan komunitas suporter bola. Videonya viral, dan seperti biasa, langsung ramai di medsos. Banyak yang marah, bahkan laporan dari masyarakat pun mulai masuk.
Begitu di tangkap, Resbob langsung di bawa ke kantor polisi. Saat ini, dia lagi di periksa lebih lanjut. Ada kemungkinan dia bakal kena jerat UU ITE, terutama pasal yang mengatur soal penyebaran konten bernuansa kebencian lewat internet.
Kalau memang terbukti bersalah, hukumannya bisa berat. Beberapa tahun penjara bisa di jatuhkan sesuai pasal yang di kenakan. Tapi itu semua masih bergantung pada hasil pemeriksaan nanti.
